Jumat, 14 Juni 2013

Perkembangan Bahasa Anak

a. Pengertian Perkembangan Bahasa Anak
Pengetahuan tentang hakikat perkembangan bahasa anak dan tahap-tahap
perkembangan bahasa anak sangat penting bagi pelaksanaan pembelajaran
bahasa. Oleh karena ,itu guru SD perlu menguasai berbagai konsep yang terkait
dengan perkembangan bahasa anak.
Anak kita dapat berbahasa dengan lancar, memerlukan latihan yang intensif dan
bertahap. Hal ini sesuai dengan pendapatSoenyono Darjowidjojo (Tarigan dkk.,
bahwa pemerolehan bahasa anak itu tidaklah tiba-tiba atau sekaligus, tetapi
bertahap. Kemajuan kemampuan berbahasa mereka berjalan seiring dengan
perkembangan fisik, mental, intelektual, dan sosialnya. Oleh karena itu,
perkembangan bahasa anak ditandai oleh suatu rangkaian kesatuan yang bergerak
dari bunyi-bunyi atau ucapan yang sederhana menuju tuturan yang lebih kompleks.
Perkembangan bahasa anak itu dipengaruhi oleh bakat bawaan, lingkungan atau
faktor lain yang menunjang, yaitu perkembangan fisik dan intelektual.
Menurut Tarigan (1998..) ada dua persyaratan dasar yang memungkinkan anak
dapat memperoleh kemampuan berbahasa, yaitu potensi faktor biologis yang
dimiliki sang anak, serta dukungan sosial yang diperolehnya. Selain itu, ada
beberapa faktor penunjang yang merupakan penjabaran dari kedua hal di atas
yang dapat memengaruhi tingkat kemampuan bahasa yang diperoleh anak. Faktorfaktor
yang dimaksud adalah:
a. faktor biologis;
b. faktor lingkungan sosial;
c. faktor intelegensi; dan
d. faktor motivasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, tangisan, bunyi-bunyi atau ucapan yang
sederhana yang tak bermakna, dan celotehan bayi merupakan alur perkembangan
bahasa anak menuju kemampuan berbahasa yang lebih sempurna. Bagi anak,
celoteh merupakan semacam latihan untuk menguasai gerak artikulatoris (alat ucap)
yang lama kelamaan dikaitkan dengan kebermaknaan bentuk bunyi yang
diujarkannya.

b. Tahap-tahap Perkembangan Bahasa
Ada beberapa ahli yang membagi tahap-tahap perkembangan bahasa itu ke dalam
tahap pralinguistik dan tahap linguistik. Akan tetapi ada ahli-ahli lain yang
menyanggah pembagian ini, dan mengatakan bahwa tahan pralinguistik tidak dapat
dikatakan bahasa permulaan karena bunyi-bunyi seperti: tangisan, rengekan, dan
lain-lain dikendalikan oleh rangsangan (stimulus) semata.
Sudah diuraikan sebelumnya bahwa kemampuan berbahasa anak-anak tidaklah
diperoleh secara tiba-tiba atau sekaligus, tetapi berkembang secara bertahap.
Tahapan perkembangan bahasa anak dapat dibagi atas: a. tahap pralingustik, b.
tahap satu-kata, c. tahap dua-kata, dan d. tahap banyak-kata.

1) Tahap Pralingustik (0 – 12 bulan)
Sebelum mampu mengucapkan suatu kata, bayi mulai memperoleh bahasa
ketika berumur kurang dari satu tahun. Namun pada tahap ini, bunyi-bunyi
bahasa yang dihasilkan anak belumlah bermakna. Bunyi-bunyi itu berupa vokal
atau konsonan tertentu, tetapi tidak mengacu pada kata atau makna tertentu.
Untuk itulah perkembangan bahasa anak pada masa ini disebut tahap
pralinguistik (Tarigan dkk., 1998). Bahkan pada awalnya, bayi hanya mampu
mengeluarkan suara,yaitu tangisan. Pada umumnya orang mengatakan bahwa
bila bayi yang baru lahir menangis, menandakan bahwa bayi tersebut merasa
lapar, takut, atau bosan. Sebenarnya tidak hanya itu saja terjadi. Para peneliti
perkembangan mengatakan bahwa lingkungan memberikan mereka halangan
tentang apa yang dirasakan oleh bayi, bahkan tangisan itu sudah mempunyai
nilai komunikatif.
Bayi yang berusia 4 – 7 bulan biasanya sudah mulai mengahasilkan banyak
suara baru yang menyebabkan masa ini disebut masa ekspansi
(Dworetzky, 1990). Suara-suara baru itu meliputi: bisikan, menggeram, dan
memekik. Setelah memasuki usia 7 – 12 bulan, ocehan bayi meningkat pesat.
Sebagian bayi mulai mengucapkan suku kata dan menggandakan rangkaian kata
seperti “papapa” atau “mamama”. Ini dikenal dengan masa conical..

2) Tahap Satu-Kata (12 – 18 bulan)
Pada masa ini, anak sudah mulai belajar menggunakan satu kata yang memiliki
arti yang mewakili keseluruhan idenya. Satu-kata mewakili satu atau bahkan lebih
frase atau kalimat.
Contoh :
Ujaran anak Maksud
 “Juju!” (sambil memegang baju)
 “Gi!” (sambil menunjuk keluar)
 “Mik” (sambil menunjuk botol
susu)
 Mau memakai baju atau Ini baju
saya.
 Mau pergi atau keluar.
 Itu minum atau saya mau minum.
Kata-kata pertama yang lazim diucapkan berhubungan dengan objek-objek
nyata atau perbuatan. Kata-kata yang sering diucapkan orang tua sewaktu mengajak
bayinya berbicara berpotensi lebih besar menjadi kata pertama yang diucapkan si
bayi. Selain itu, kata tersebut mudah bagi si anak. Kata-kata yang
mengandung konsonan bilabial (b,p,m) merupakan kata-kata yang mudah
diucapkan anak-anak.Misalnya kata mama, mimik, papa, dsb. Selain itu, katakata
tersebut mengandung fonem “a” yang secara artikulasi juga mudah
diucapkan (tinggal membuka mulut saja).
Memahami makna kata yang diucapkan anak pada masa ini tidaklah
mudah.Untuk menafsirkan maksud tuturan anak harus diperhatikan aktivitas
anak itu dan unsur-unsur non-linguistik lainnya seperti gerak isyarat, ekspresi,
dan benda yang ditunjuk si anak. Mengapa begitu? Menurut Tarigan dkk, (1998)
ada dua penyebab, yaitu sebagai berikut.
Pertama, bahasa anak masih terbatas sehingga belum memungkinkan
mengekspresikan ide atau perasaannya secara lengkap.Keterbatasan
berbahasanya diganti dengan ekspresi muka, gerak tubuh, atau unsur-unsur nonverbal
lainnya.
Kedua, apa yang diucapkan anak adalah sesuatu yang paling menarik
perhatiannya saja. jika tidak mengerti konteks ucapan anak, kita akan kesulitan
untuk memahami maksud tuturannya.
Walaupun memahami makna kata yang diucapkan anak pada masa ini tidaklah
mudah, komunikasi aktif dengan si anak sangat penting dilakukan. Untuk
dapat berbicara, anak perlu mengetahui perbendaharaan kata yang akan
disimpan di otaknya dan ini bisa didapat ketika orang tua mengajak bicara. Kalau
anak jarak diajak berbicara, kata-kata yang dia dapat sangat minim sehingga
penguasaan kosa kata anak juga sangat minim. Selain itu, yang perlu
diperhatikan dalam menghadapi anak saat memasuki usia ini adalah “jangan
memakai bahasa bayi untuk anak-anak, melainkan dengan orang dewasa.”
Maksudnya, ucapkanlah dengan bahasa yang seharusnya didengar,sehingga si
anak juga terpacu untuk berkomunikasi dengan baik.
3) Tahap dua-kata (18 – 24 bulan)
Pada masa ini, kebanyakan anak sudah mulai mencapai tahap kombinasi dua
kata. Kata-kata yang diucapkan ketika masih tahap satu-kata
dikombinasikan dalam ucapan-ucapan pendek tanpa kata penunjuk, kata depan,
atau bentuk-bentuk lain yang seharusnya digunakan. Anak mulai dapat
mengucapkan “Ma, maem”, maksudnya “Mama, saya mau makan”. Pada tahap
dua-kata ini anak mulai mengenal berbagai makna kata, tetapi belum dapat
menggunakan bentuk bahasa yang menunjukkan jumlah, jenis kelamin, dan
waktu terjadinya peristiwa. Selain itu, anak belum dapat menggunakan
pronomina saya, aku, kamu, dia, mereka, dan sebagainya.

4) Tahap banyak-kata (3 – 5 tahun)
Pada saat mencapai usia 3 tahun, anak semakin kaya dengan
perbendaharaan kata. Mereka sudah mulai mampu membuat kalimat
pertanyaan, penyataan negatif, kalimat majemuk, dan berbagai bentuk kalimat.
Terkait dengan itu, Tompkins dan Hoskisson dalam Tarigan dkk. (1998) menyatakan
bahwa pada usia 3 – 4 tahun, tuturan anak mulai lebih panjang dan tatabahasanya
lebih teratur. Dia tidak lagi menggunakan hanya dua kata, tetapi tiga atau lebih.
Pada umur 5 – 6 tahun, bahasa anak telah menyerupai bahasa orang dewasa.
Sebagian besar aturan gramatika telah dikuasainya dan pola bahasa serta
panjang tuturannya semakin bervariasi. Anak telah mampu menggunkan
bahasa dalam berbagai cara untuk berbagai keperluan, termasuk bercanda atau
menghibur.
Selanjutnya, tidak berbeda jauh dengan tahapan perkembangan bahasa anak
seperti yang telah diurai.kan, Piaget (dalam Nurhadi dan Roekhan, 1990)
membagi tahap perkembangan bahasa sebagai berikut.
a) Tahap meraban (pralinguistik) pertama pada usia 0,0 – 0,5
b) Tahap meraban (pralinguistik) kedua: kata nonsens,pada usia 0,5–1,0.
c) Tahap linguistik I: holofrastik, kalimat satu kata, pada usia 1,0–2,0.
d) Tahap linguistik II: kalimat dua kata, pada usia 2,0 – 3,0.
e) Tahap linguistik III: pengembangan tata bahasa, pada usia 3,0 – 4,0.
f) Tahap linguistik IV: tatabahasa pradewasa, pada usia 4,0 – 5,0.
g) Tahap lingistik V: kompetensi penuh, pada usia 5,0.
Selain tahapan perkembangan bahasa anak seperti yang telah dipaparkan, Ross
dan Roe (Zuchdi dan Budiasih, 1997) membagi fase/tahap perkembangan bahasa
anak seperti berikut.
Perkiraan
Umur
Tahap Perkembangan
Bahasa Kemampuan Anak
Lahir – 2 tahun Fase Fonologis Anak bermain dengan bunyi-bunyi
bahasa mulai mengoceh sampai
menyebutkan kata-kata sederhana
2 tahun – 7
tahun
Fase Sintaktik Anak menunjukkan kesadaran gramatis ;
berbicara menggunakan kalimat
7 tahun – 11
tahun
Fase Semantik Anak dapat membedakan kata
sebagai simbol dan konsep yang
terkandung dalam kata
c. Perkembangan Fonologi, Morfologi, Sintaksis, Semantik, dan Pragmatik.
Seiring dengan perkembangan bahasa sebagaimana yang telah diuraikan,
berkembang pula penguasaan anak-anak atas sistem bahasa yang dipelajarinya.
Sistem bahasa itu terdiri atas subsistem, yaitu: fonologi, morfologi, sintaksis,
semantik, dan pragmatik.

1) Perkembangan Fonologis
Sebelum masuk SD, anak telah menguasai sejumlah fonem/bunyi bahasa,
tetapi masih ada beberapa fonem yang masih sulit diucapkan dengan tepat.
Menurut Woolfolk (1990) sekitar 10 % anak umur 8 tahun masih mempunyai
masalah dengan bunyi s, z, v. Hasil penelitian Budiasih dan Zuhdi (1997)
menunjukkan bahwa anak kelas dua dan tiga melakukan kesalahan
pengucapan f, sy, dan ks diucapkan p, s, k. Terkait dengan itu, Tompkins (1995)
juga menyatakan bahwa ada sejumlah bunyi bahasa yang belum diperoleh anak
sampai menginjak usia kelas awal SD, khususnya bunyi tengah dan akhir,
misalnya v, zh, sh,ch. Bahkan pada umur 7 atau 8 tahun anak masih membuat
bunyi pengganti pada bunyi konsonan kluster.
Kaitannya dengan anak SD di Indonesia diduga pun mengalami kesulitan dalam
pengucapan r, z, v, f, kh, sh, sy, x, dan bunyi kluster misalnya str, pr,pada kata
struktur dan pragmatik. Di samping itu, anak SD bahkan orang dewasa
kadangkala ada yang kesulitan mengucapkan bunyi kluster pada kata: kompleks,
administrasi diucapkan komplek dan adminitrasi. Agar hal itu tidak terjadi, sejak di
SD anak perlu dilatih mengucapkan kata-kata tersebut.

2) Perkembangan Morfologis
Afiksasi bahasa Indonesia merupakan salah aspek morfologi yang kompleks.
Hal ini terjadi karena satu kata dapat berubah makna akibat dari proses
afiksasinya (prefiks, sufiks, simulfiks) berubah-ubah. Misalnya kata satu dapat
berubah menjadi: bersatu, menyatu, kesatu, satuan, satukan, disatukan,
persatuan, kesatuan, kebersatuan, mempersatukan, dst.
Zuhdi dan Budiasih (1997) menyatakan bahwa anak-anak mempelajari morfem
mula-mula bersifat hapalan. Hal ini kemudian diikuti dengan membuat simpulan
secara kasar tentang bentuk dan makna morfem. Akhirnya anak membentuk
kaidah. Proses yang rumit ini dimulai pada periode prasekolah dan terus
berlangsung sampai pada masa adolesen.
Berdasarkan kerumitan afiksasi tersebut, perkembangan morfologis atau
kemampuan menggunakan morfem/afiks anak SD dapat diduga sebagai
berikut.:
a) Anak kelas awal SD telah dapat mengunakan kata berprefiks dan bersufiks
seperti melempar dan makanan.
b) Anak kelas menengah SD telah dapat mengunakan kata berimbuhan
simulfiks/konfiks sederhana seperti menjauhi, disatukan.
c) Anak kelas atas SD telah dapat menggunakan kata berimbuhan konfiks yang
sudah kompleks misalnya diperdengarkan dan memberlakukan dalam
bahasa lisan atau tulisan.
3) Perkembangan Sintaksis
Brown dan Harlon (dalam Nurhadi dan Roekhan, 1990) berkesimpulan bahwa
kalimat awal anak adalah kalimat sederhana, aktif, afirmatif, dan berorientasi
berita. Setelah itu, anak baru menguasai kalimat tanya, dan ingkar. Berikutnya
kalimat anak mulai diwarnai dengan kalimat elips, baik pada kalimat berita, tanya,
maupun ingkar. Menurut hasil pengamatan Brown dan Bellugi terhadap
percakapan anak, memberi kesimpulan bahwa ada tiga macam cara yang
biasa ditempuh dalam mengembangkan kalimat, yai tu: pengembangan,
pengurangan, dan peniruan. Kedua peneliti ini sepakat bahwa peniruan merupakan
cara pertama yang ditempuh anak, meskipun peniruan yang dilakukan terbatas
pada prinsip kalimat yang paling pokok yaitu urutan kata.
Cara yang kedua yang ditempuh anak untuk mengembangkan kalimat mereka
adalah pengulangan dan pengembangan. Anak mengulang bagian kalimat
yang memperoleh tekanan, yaitu bagian kalimat kontentif, atau bagian kalimat
yang berisi pesan pokok, sedangkan bagian lain dihilangkan secara
sistematis. Oleh karena itu, bahasa anak disebut dengan istilah tuturan
telegrafis, karena mengandung pengurangan bagian kalimat secara sistematis.
Dilihat dari segi frase, menurut Budiasih dan Zuchdi (1997) bahwa frase verba
lebih sulit dikuasai oleh anak SD dibanding dengan frase nomina dan frase
lainnya. Kesulitan ini mungkin berkaitan dengan perbedaan bentuk kata kerja
yang menyatakan arti berbeda. Misalnya ditulis, menuliskan, ditulisi, dan
seterusnya.
Dari segi pola kalimat lengkap, anak kelas awal cenderung menggunakan struktur
sederhana bila berbicara. Mereka sudah mampu memahami bentuk yang lengkap
namun belum dapat memahamai bentuk kompleks seperti kalimat pasif (Wood
dalam Crown, 1992).Menurut Emingran siswa kelas atas SD
menggunakan struktur yang lebih kompleks dalam menulis daripada dalam
berbicara (Tompkins, 1989).
Pada umumnya anak SD mengenal bentuk pasif daripada preposisi “oleh”
misalnya “Buku itu dibeli oleh Ali.” Dengan demikian, kalimat pasif yang tidak
disertai kata oleh, mereka menganggapnya bukan kalimat pasif, misalnya
“Saya melempar mangga (kalimat aktif) menjadi “Mangga saya lempar (kalimat
pasif) bukan “Mangga dilempar oleh saya.” (Salah).
Anak biasanya menggunakan kalimat pasif yang subjeknya dari kata ganti/tak
dapat dibalik dan kalimat pasif yang subjeknya bukan kata ganti/dapat
dibalik secara seimbang. Namun, anak sering mengalami kesulitan dalam
membuat kalimat dan menafsirkan makna kalimat pasif yang dapat dibalik
(subjeknya bukan kata ganti). Menjelang umur 8 tahun mereka mulai lebih
banyak menggunakan kalimat pasif yang tidak dapat dibalik (subjeknya kata
ganti). Pada umur 9 tahun, anak mulai banyak menggunakan bentuk pasif yang
subjeknya dari kata ganti. Pada umur 11-13 tahun mereka banyak
menggunakan kalimat yang subjeknya dari kata ganti.
Penggunaan kata penghubung juga meningkat pada usia SD. Anak di bawah
umur 11 tahun sering menggunakan kata “dan” pada awal kalimat. Pada umur 11-
14 tahun, penggunaan “dan” pada awal kalimat mulai jarang muncul.
Anak sering mengalami kesulitan penggunaan kata penghubung “karena”:
dalam kalimat, seperti Saya menghadiri pertemuan itu karena diundang Anak
SD bingung membedakan kata hubung karena, dan, lalu dilihat dari segi
urutan waktu kejadiannya. Susunan yang benar yakni, diundang dahulu baru
pergi ke pertemuan. Oleh karena itu kadangkala ada anak TK yang
mengucapkan “Saya sakit karena saya tidak masuk sekolah” padahal maksudnya
“Saya tidak masuk sekolah karena sakit.”. Pemahaman kata penghubung
“karena“ barumulai berkembang pada umur 7 tahun. Pemahaman yang benar
dan konsisten baru terjadi pada umur sekitar 10-11 tahun (Budiasih dan Zuchdi,
1997).

4) Perkembangan Semantik
Selama periode usia sekolah dan dewasa, ada dua jenis penambahan makna
kata. Secara horisontal, anak semakin mampu memahami dan dapat
menggunakan suatu kata dengan nuansa makna yang agak berbeda secara tepat.
Penambahan vertikal berupa penambahan jumlah kata yang dapat dipahami dan
digunakan dengan tepat (Owens dalam Budiasih dan Zuchdi, 1997).
Menurut Lindfors, perkembangan semantik berlangsung dengan sangat pesat di
SD. Kosa kata anak bertambah sekitar 3000 kata per tahun
(Tompkins,1989). Merujuk apa yang tercantum dalam Kurikulum yang berlaku
saat ini, perbendaharaan kata siswa SD diharapkan lebih kurang 6000 kata.
Pendapat yang relatif mendekati harapan Kurikulum adalah hasil temuan
penelitian Slegers bahwa rata-rata anak masuk kelas awal dengan pengetahuan
makna sekitar 2500 kata dan meningkat rata-rata 1000 kata per tahun di kelas
awal dan menengah SD dan 2000 kata di kelas atas, sehingga perbendaharaan
kosa kata siswa berjumlah 8500 di kelas VI (Harris dan Sipay, 1980).
Kemampuan anak kelas rendah SD dalam mendefinisikan kata meningkat dengan
dua cara. Pertama, secara konseptual, yakni dari definisi berdasar
pengalaman individu ke makna yang bersifat sosial atau makna yang dibentuk
bersama. Kedua, anak bergerak secara sintaksis dari definisi kata-kata lepas ke
kalimat yang menyatakan hubungan kompleks (Owens, 1992)
Pengetahuan kosakata mempunyai hubungan dengan kemampuan
kebahasan secara umum. Anak yang menguasai banyak kosa lebih mudah
memahami wacana dengan baik. Selama priode usia SD, anak menjadi semakin
baik dalam menemukan makna kata berdasarkan konteksnya. Anak usia 5 tahun
mendefinisikan kata secara sempit sedang anak berumur 11 tahun membentuk
definisi dengan menggabungkan makna-makna yang telah diketahuinya.
Dengan demikian, definisinya menjadi lebih luas, misalnya kucing ialah
binatang yang biasa dipelihara di rumah-rumah penduduk.
Menurut Budiasih dan Zuchdi (1997), anak usia SD sudah mampu
mengembangkan bahasa figuratif yang memungkinkan penggunaan bahasa
secara kreatif. Bahasa figuratif menggunakan kata secara imajinatif, tidak secara
literal atau makna sebenarnya untuk menciptakan kesan emosional. Yang
termasuk bahasa figuratif adalah (a) ungkapan misalnya kepala dingin, (b)
metafora, misalnya “Suaranya membelah bumi”., (c) kiasan, misalnya
“Wajahnya seperti bulan purnama.”, (d) pribahasa, misalnya “Menepuk air di
dulang, terpecik muka sendiri.”

5) Perkembangan Pragmatik
Perkembangan pragmatik atau penggunaan bahasa merupakan hal paling penting
dibanding perkembangan aspek bahasa lainnya pada usia SD. Hal ini pada usia
prasekolah anak belum dilatih menggunakan bahasa secara akurat, sistematis,
dan menarik.
Berbicara tentang pragmatik ada 7 faktor penentu yang perlu dipahami anak (1)
kepada siapa berbicara (2) untuk tujuan apa, (3) dalam konteks apa, (4) dalam
situasi apa, (5) dengan jalur apa, (6) melalui media apa, (7) dalam peristiwa
apa (Tarigan, 1990). Ke-7 faktor penentu komunikasi tersebut berkaitan erat
dengan fungsi (penggunaan) bahasa yang dikemukakan oleh M.A.K Halliday:
instrumental, regulator, interaksional, personal, imajinatif, heuristik, dan informatif.
Pinnel (1975) dalam penelitiannya tentang penggunaan fungsi bahasa di SD
kelas awal menemukan bahwa umumnya anak menggunakan fungsi
interaksional (untuk bekomunikasi) dan jarang menggunakan fungsi heuristik
(mengunakan bahasa untuk mencari ilmu pengetahuan saat belajar dan berbicara
dalam kelompok kecil).
Dilihat dari segi perkembangan kemampuan bercerita, anak umur 6 tahun sudah
dapat bercerita secara sederhana tentang sesuatu yang mereka lihat.
Kemampuan ini selanjutnya berkembang secara teratur dan sedikitdemi sedikit.
Mereka belajar menghubungkan kejadian, tetapi bukan yang mengandung
hubungan sebab akibat. Kata penghubung yang digunakan: dan, kemudian.
Pada usia 7 tahun anak mulai dapat membuat cerita yang agak padu. Mereka sudah
mulai mengemukakan masalah, rencana mengatasi masalah dan penyelesaian
masalah tersebut meskipun belum jelas siapa yang melakukannya.
Pada umur 8 tahun anak menggunakan penanda awal dan akhir cerita,
misalnya “Akhirnya mereka hidup rukun”. Kemampuan membuat alur cerita
yang agak jelas baru mulai diperoleh anak pada usia lebih dari delapan tahun.
Pada umur tersebut barulah mereka dapat mengemukakan pelaku yang
mengatasi masalah dalam cerita. Anak-anak mulai dapat menarik perhatian
pendengar atau pembaca cerita yang mereka buat. Struktur cerita mereka
semakin menjadi jelas.
Kaitannya dengan gaya bercerita antara anak laki-laki dan perempuan memiliki
perbedaan. Anak perempuan menganggap bahwa peranannya dalam percakapan
adalah sebagai fasilitator, sehingga mereka menggunakan cara yang tidak
langsung dalam meminta persetujuan dan lebih banyak mendengarkan ,
misalnya “Ibu tidak marah, kan?” . Sementara itu anak laki-laki menganggap
dirinya sebagai pemberi informasi, sehingga cenderung memberitahu.
Anak laki-laki biasanya kurang berbicara dan lebih banyak berbuat namun
kadangkala bertindak keras dan percakapan digunakannya untuk berjuang
agar tidak dikuasai oleh anak lain atau kelompok lain. Anak perempuan cenderung
banyak bicara dengan pasangan akrabnya, dan saling menceritakan rahasianya,
masalah pribadinya dikemukakan kepada teman. Temannya biasanya menyetujui
dan dapat memahami masalah tersebut (Owens,1992).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate

Sign In Facebook

My Tweet

Fakta Keren