Selasa, 18 Maret 2014

PETUNJUK PENGISIAN DAPODIK

A. Dari Bapak Nazaro Terkait Info PTK :
1. Untuk info/verifikasi PTK terus dicek dan dipantau pengecekan bukan tugas OPERATOR, tetapi tugas PTK ybs, sampaikan ke semua PTK.

2. Ceklist keaktifan ( Di tombol penugasan ) di centang
sampai bulan MARET, Yang sudah terlanjur sampai
bulan Juni, untuk dihilangkan kembali sampai bulan
JANUARI trus close dan simpan langsung keluar
aplikasi, setelah Itu Login lagi masuk semester genap,
langsung menuju bagian PTK, klik penugasan ceklist
keaktifan lagi Sampai bulan MARET. Terus lakukan
perubahan data pada PTK tersebut.

3. Bila data PTK nya sdh benar tetap lakukan sedikit
perubahan bisa menambahkan data DIKLAT,
PENGHARGAAN, ALAMAT atau dll supaya data yang
ada di INFO PTK bisa berubah.

4. Bagi yang ceklistnya belum sampai bulan MARET
Lakukan yang sama seperti yang di atas.

5. Tugas tambahan khusus WAKASEK, masih menggunakan Permen lama jadi Rombel lebih dari 27
masih bisa 4 Wakasek.

B. Dari Bapak Obengs :
Untuk Mempelancar Sinkronisasi Cek Semua Data
Peserta Didik (PD) DAN PTK :
1. Untuk Peserta Didik, unduh data PD.
2. Pastikan isian kecamatan terisi Kecamatan, jangan
sampai terisi kabupaten.
3. Pastikan data Orang tua terisi lengkap dan logis
jangan memanipulasi, harus terisi semua.
4. Data periodik harus terisi semua dan logis.
Untuk PTK, Unduh Data PTK :
1. Nama PTK jangan dikasih GELAR, TITEL Haji/Hajah.
Yang terlanjur hilangkan.
2. NIK harus ada dan benar (untuk pencairan dana ke
rekening ybs).
3. Cek Status kepegawaian… JANGAN SALAH.
4. Cek NUPTK …harus benar..
5. Cek Jenis PTK harus benar (guru mata pelajaran, guru
kelas dan guru BK).
6. SK Pengangkatan diisi sesuai status kepagawaian….
(kalo status kepagawaian PNS maka SK pengangkatan
nomernya SK PNS, kalo status kepegawaian sekarang
CPNS maka nomer SK-nya nomer CPNS, kalo status
kepegawaian GTT/PTT maka nomer SK
pengangkatannya nomer SK GTT/PTT.
7. Golongan diisi golongan terakhir (sesuai dengan
riwayat kepangkatan).
8. Sumber Gaji, sumber gaji sesuaikan dengan SK
pengangkatan, kalo yang mengangkat Pemerintah
pusat (SK pusat) maka sumber gaji APBN, kalo SK
pengangkatan Pemerintah Propinsi maka sumber gaji
APBD prop. Kalo SK pengangkatan PNS/CPNS SK
bupati maka sumber gaji APBD KAB, dst.
9. Untuk data rincian utamakan isian pada Kolom :
RIWAYAT Gaji Berkala, RIWAYAT Kepangkatan,
RIWAYAT pendidikan, RIWAYAT Sertifikasi.

Untuk Pembelajaran Rombel .
Kurikulum 2013 mohon diperhatikan :
1. Struktur JJM 2013 adalah 38 jam/minggu lebih dari itu
rombel tidak normal. Akhirnya yang mengajar di
rombel tsb bisa tidak tertib SKTPnya.
2. Untuk SMP.. Mapel BK, Bahasa daerah, atau diluar
mapel wajib masukan DITAMBAH MAPEL TAMBAHAN.
Jangan di masukan di MAPEL WAJIB TAMBAHAN.
3. Untuk SD.. Mapel Bhs. Inggris masukan di Mapel
Tambahan.
4. Cek jumlah jam semua Mapel pada Rombel Kurikulum
2013. Tidak boleh lebih dari 38 jam
Kurikulum KTSP :
1. Untuk tambah Mapel wajib tambahan komulasi jam
maKsimal 4 jam
2. Mata pelajaran harus di masukan di MAPEL

TAMBAHAN. Bukan di MAPEL
TAMBAHAN WAJIB :
Cek jumlah jam semua mapel pada
rombel kurikulum KTSP tidak boleh
melebihi 40 jam.
C. Dari Bapak Yusuf Rokhmat :
1. Segera lakukan update data dan percepat
sinkronisasi.
2. Apabila sinkronisasi gagal ( server dlm perbaikan,
gagal, dll) trus dicoba dengan durasi waktu 1 s/d 3
jam.
3. Tanggal 1 maret P2TK melakukan Closing Date. Jadi
hasil sinkronisasi bulan Maret tidak akan di proses /
diterbitkan info verifikasi PTK.
4. Pastikan bulan Februari bisa sinkron dengan data
yang sudah benar (kebenaran data yang sdh
disampaikan Bp. OBENG) .
5. Pengecekan Info PTK bukan Tugas Operator, tanggung
jawab PTK masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate

Sign In Facebook

My Tweet

Fakta Keren